Panduan Melakukan Pembaruan Data Bagi Pengguna Aktif TriPay

Panduan Melakukan Pembaruan Data Bagi Pengguna Aktif TriPay

Dear TriPay Partners,

Untuk meningkatkan keamanan akun dan mematuhi regulasi terbaru dari regulator, yaitu Bank Indonesia, kami mewajibkan pembaruan data bagi seluruh pengguna TriPay yang telah terverifikasi. Pengguna yang perlu melakukan verifikasi profil akan mendapatkan notifikasi yang dikirim melalui email dan dashboard TriPay.

Proses verifikasi profil meliputi dua tahap berikut:

  1. Verifikasi Wajah (Liveness), untuk memvalidasi identitas dan memastikan akun diakses oleh pemilik yang sah.

  2. Tanda Tangan Dokumen Kerja Sama, penandatanganan adendum perjanjian untuk menyepakati hak, kewajiban, dan ketentuan layanan terbaru.

Anda tidak perlu khawatir, selama periode dan proses verifikasi ini aktivitas dan transaksi pengguna tetap dapat dilakukan seperti biasa.

Ikuti panduan berikut untuk melakukan proses verifikasi ulang:

  1. Masuk ke Dashboard TriPay, notifikasi untuk melakukan verifikasi akan muncul di bagian atas dashboard. Klik tombol "Lakukan Verifikasi" untuk memulai proses verifikasi profil.

  2. Anda akan diarahkan ke halaman baru yang menjelaskan mengenai penjelasan verifikasi profil ini dan tahapannya secara umum. Klik tombol "Mulai Verifikasi" untuk melanjutkan.

  3. Berikutnya, halaman formulir informasi bisnis dan pemilik bisnis akan ditampilkan. Sebagian formulir telah diisi dengan data yang Anda masukkan pada saat mendaftar TriPay pertama kali. Anda cukup mengisi kolom-kolom yang masih kosong.

    Catatan:

    Pastikan informasi yang ditampilkan merupakan data yang sebenarnya dan yang melakukan proses ini adalah benar-benar pemilik bisnis tersebut. Apabila ada data yang tidak sesuai, mohon untuk menghubungi tim customer service kami.

  4. Kemudian, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi liveness. Kami bekerja sama dengan Privy yang telah terpercaya untuk melakukan verifikasi wajah dan KTP. Mohon siapkan KTP sebelum melanjutkan. Klik tombol "Buka Link Verifikasi" atau buka link yang dikirimkan ke email dan SMS ke nomor Anda.

    a. Pertama, Anda akan diminta untuk verifikasi OTP untuk memastikan bahwa yang melakukan verifikasi adalah benar-benar Anda. Klik tombol "Minta Kode OTP".

    b. Anda akan mendapatkan kode OTP yang dikirimkan ke email dan SMS ke nomor Anda. Masukkan ke kolom yang disediakan.

    c. Berikutnya, setujui syarat dan ketentuan layanan Privy. TriPay bekerja sama dengan Privy yang telah terpercaya dalam proses liveness dan tanda tangan digital.

    d. Langkah 1 dari 2, Anda diminta untuk melakukan verifikasi wajah dan foto selfie, serta mengupload data KTP. Tekan tombol "Verifikasi Wajah dan Swafoto".

    e. Ikuti petunjuk yang ditampilkan di layar agar proses verifikasi wajah berjalan dengan lancar. Tekan tombol "Mulai".

    f. Kemudian, tampilan kamera akan muncul, ikuti petunjuk yang muncul di layar. Apabila proses verifikasi berhasil, Anda akan mendapati tampilan berikut. Tekan tombol "Tutup".

    g. Berikutnya upload dokumen KTP. Siapkan KTP fisik atau file hasil scan dalam format dokumen PDF atau gambar. Tekan tombol "Pindai KTP".

    h. Ikuti petunjuk yang muncul di layar agar proses verifikasi KTP berjalan dengan lancar. Tekan tombol "Lanjutkan", kemudian pilih Ambil Foto melalui kamera atau Unggah File dari penyimpanan.

    i. Apabila proses verifikasi berhasil, Anda akan mendapati tampilan berikut. Tekan tombol "Tutup".

    j. Langkah satu untuk verifikasi wajah dan KTP sudah berhasil, tekan tombol "Lanjutkan".

    l. Langkah kedua adalah melengkapi kontak dan data pribadi Anda. Sebagian kolom sudah diisi oleh Privy, Anda cukup mengisi kolom-kolom yang masih kosong. Apabila semua kolom sudah diisi semua, tekan tombol "Lanjutkan".

    m. Data Anda berhasil dikirimkan dan sedang dalam proses verifikasi!

    Catatan:

    Biasanya proses ini tidak memakan waktu yang lama, hanya sekitar 2-10 menit saja. Apabila Anda belum mendapatkan update dalam waktu 1x24 jam, silahkan hubungi tim customer service kami.

  5. Setelah melakukan verifikasi wajah, tahap berikutnya adalah penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara digital. Tekan tombol "Buka Link Tanda Tangan Digital.

    a. Tekan tombol "Buka" untuk membuka tampilan dokumen perjanjian kerja sama.

    b. Sebelum itu, Anda akan diminta untuk verifikasi OTP untuk memastikan bahwa yang melakukan tanda tangan adalah benar-benar Anda. Klik tombol "Minta Kode OTP".

    c. Masukkan kode OTP 5 digit yang dikirimkan ke email dan SMS ke nomor Anda. Masukkan ke kolom yang disediakan, kemudian tekan tombol "Validasi Kode".

    d. Tampilan dokumen perjanjian kerja sama akan ditampilkan. Informasi bisnis dan pemilik bisnis telah diisi secara otomatis oleh TriPay berdasarkan data yang Anda ketik di proses sebelumnya. Baca baik-baik dokumen tersebut, apabila Anda sudah menyetujuinya klik tombol "Tanda Tangani" yang ada di bawah halaman.

  6. Dokumen berhasil diproses! Anda akan mendapatkan salinannya yang dikirimkan melalui email dan SMS ke nomor Anda.

Proses verifikasi dan tanda tangan selesai! Anda akan dialihkan kembali ke Dashboard TriPay. Terima kasih telah melakukan proses pembaruan data dan mempercayai TriPay sebagai jasa pembayaran bisnis Anda.